Untuk penggunaan asrama berbayar dengan ketentuan penghuni sebagai berikut :

  1. Mahasiswa aktif non KIPK (Reguler) Universitas Padjadjaran Tahun Akademik 2025/2026 dan angkatan sebelumnya;
  2. Keluarga besar Universitas Padjadjaran lainnya sebagai penyelenggara kegiatan di lingkungan Universitas Padjadjaran (Unit Kegiatan Mahasiswa dan lain-lain);
  3. Pihak luar yang berkepentingan dengan Universitas Padjadjaran, yang dibuktikan dengan surat keterangan.
  4. Masa Hunian di Asrama Unpad  selama 1 (satu) tahun terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2025 sampai tanggal 31 Juli 2026;
  5. Penghuni dapat memilih Masa Hunian untuk jangka waktu satu tahun atau sewa bulanan;
  6. Masa Hunian dapat diperpanjang setelah melakukan Pendaftaran Ulang untuk masa hunian periode berikutnya;
  7. Apabila penghuni mengundurkan diri untuk tinggal di Asrama Unpad, maka masa hunian dan kamar hunian tidak dapat dialihkan kepada penghuni lain.